Beranda > Intermezzo > Masih Percaya Sama Polisi?

Masih Percaya Sama Polisi?

calo

Pengalaman memperpanjang SIM senin lalu di kampung halaman, mengubah pandangan saya yang sebelumnya berfikir `polisi sahabat masyarakat` menjadi `polisi penipu masyarakat`. Berlebihan? Memang! tapi biarlah..

Masa berlaku SIM C saya berakhir pada awal tahun 2009. Belum sempat saya urus karena belum bisa mudik ke kampung. Sebelumnya saya sudah mencari informasi untuk perpanjangan SIM di kota tempat saya nge-kos. Dari penjelasan petugas, SIM dapat diurus untuk izin perpanjangan sampai setelah 1 tahun masa berakhir. Dan SIM tidak dapat diperpanjang di kota yang bukan mengelurakan SIM sebelumnya.

Pagi-pagi saya sudah di Poltabes bagian SIM untuk mendaftar izin perpanjangan. Oleh petugas diberikan persyaratan perpanjangan SIM yaitu: fotokopi SIM lama, foto kopi KTP, dan surat keterangan sehat dari klinik Poltabes. Selembar surat keterangan berbadan sehat didapat dengan harga  Rp. 10.000. Petugas cuma bertanya `mana KTP nya?` dan `berapa tinggi dan berat anda?`. Tidak ada kontak fisik petugas klinik dengan tubuh saya.

Saya kembali ke loket pendaftaran. Mengulangi maksud kedatangan saya. Setelah cukup mengerti kalau saya ingin memperpanjang SIM, petugas menyarankan saya untuk memperpanjang saja di Pelayanan (Mobil) SIM Keliling dengan alasan di sana tidak ada ujian (mengemudi dan tes tulis) sedangkan di kantor Poltabes ada ujian. Cukup heran kenapa bisa beda, lagipula saya kan pingin memperpanjang SIM bukan mengajukan permohonan pembuatan SIM. Tapi jawab petugas memang demikian prosedurnya. Kalau gagal ujian tulis SIM maka akan diadakan ujian ulang SIM 15 hari berikutnya. Kalau gagal juga, akan mengikuti ujian 30 hari dari ujian ulang sebelumnya. OK, skip untuk ujian SIM tersebut karena saya tidak akan lama-lama di kampung. Lokasi SIM Keliling di mana? Berpindah-pindah jawab petugas. Makin bingung dan bikin putus harapan.. Beruntunglah saya, ketika akan pulang dengan tangan kosong melihat Mobil SIM Keliling akan diberangkatkan jadi saya sudah tau lokasi mangkalnya di mana hari itu.

Di lokasi Mobil SIM Keliling saya diminta mengisi formulir dan mengunggu antrian masuk mobil. Giliran saya datang, setelah saya diproses petugas bilang biaya perpanjangan SIM Rp. 75.000 dan karena SIM saya mati sudah 6 bulan saya dikenakan denda sebesar Rp. 30.000.  Tidak ada biaya administrasi, tapi dengan tidak malunya petugas bilang tolong berikan uang seikhlasnya.

Saya beradu pendapat, karena setau saya perpanjangan SIM bisa saja sampai masa 1 tahun, bukan 6 bulan. Petugas menanggapi bahwa peraturan di daerah (kampung saya) memang 6 bulan. Uang Rp. 30.000 akan digunakan untuk membantu saya, mengisi formulir tes ujian mengemudi dan juga sebagai denda keterlambatan mengurus SIM. Jadi berapa biaya seluruhnya yang harus saya keluarkan? Petugas bersikukuh Rp. 75.000 + Rp. 30.000 + biaya administrasi seikhlasnya.

Pusing! saya kepepet, besoknya saya mesti kembali ke kota tempat saya nge-kos. Tawar-menawarpun kembali terjadi, dan akhirnya disepakati Rp. 110.000. Sampai rumah saya baru sadar, mengingat-ingat di Poltabes ada tulisan besar-besar tarif perpanjangan SIM Rp. 60.000 dan untuk pembuatan SIM baru Rp. 75.000. Spontan saya banting SIM seharga Rp. 110.000 itu, karena merasa tertipu dan foto saya juga jelek di situ!

*tolong hitung berapa kejadian saya-kena-tipu :(

Categories: Intermezzo
  1. 1 Oktober 2009 pukul 3:05 pm | #1

    semoga tidak ada kejadian plak-buk-pak-brrzzzt setalah ini

  2. 1 Oktober 2009 pukul 3:38 pm | #2

    jemput alle di jogja!

  3. 1 Oktober 2009 pukul 4:19 pm | #3

    wwakakaka ini indonesia bung :)

  4. 1 Oktober 2009 pukul 11:45 pm | #4

    lha kalo yang namanya foto kan memang sesuai sama tampang orangnya, le :P

    btw, kamu kelamaan di arab po? sampai lupa bagaimana tata-pelaksanaan birokrasi lembaga-lembaga resmi pemerintah di endonesa :lol:

  5. 2 Oktober 2009 pukul 9:44 am | #5

    itung-itung THR buat pulisinya deh le :lol:

  6. 2 Oktober 2009 pukul 9:50 am | #6

    waah iya,.. saya koq terlalu polos yah! :|

  7. iwanudin
    2 Oktober 2009 pukul 10:48 am | #7

    wahh itu oknum bermasalah..
    atau mungkin karena terlambat itu mas, dianggep bikin baru.

    saya perpanjang SIM A + C, total cuman habis 150′an ribu
    cek di : http://blog.iwanudin.com/a-ditambah-c-samadengan-120-ribu/

  8. 2 Oktober 2009 pukul 3:15 pm | #8

    Maksudnya calonya POLISI aja bang

  9. septoadhi
    2 Oktober 2009 pukul 10:32 pm | #9

    tertarik punya KTP jogja ga bang? hehehe :lol: enak, bisa perpanjangan di Amplaz..

  10. 5 Oktober 2009 pukul 8:12 am | #10

    kok di SMG lancar lancar aja yah pas aku memperpanjang dan gak ada ujian tuh (waktu itu)

  11. 5 Oktober 2009 pukul 7:36 pm | #11

    pake calo sejam jadi. suer!
    calo nya orang dalem juga :) )

  12. 5 Oktober 2009 pukul 8:06 pm | #12

    sabar ayo nyebut om :D

  13. 7 Oktober 2009 pukul 1:59 pm | #13

    emang deh…keknya bikin beres urusan pungli di Indonesia ini butuh waktu panjang…soalnya udah dianggap wajar ajah…

  14. 16 Oktober 2009 pukul 2:46 pm | #14

    ahhhhaaaa…
    aku tau yg jd masalah sbnarnya adlh foto di SIM baru kamu yg jelek kan…
    coba fotonya ganteng,,,pasti ga dibanting n g marah..hehehe

  15. 29 Oktober 2009 pukul 1:05 pm | #15

    G apa le wong aq aja wkt sim ilang buat yg br abis 275rb tanpa kir dokter tinggal foto cepret2 beres jd deh

  1. 3 Oktober 2009 pukul 10:27 pm | #1